CONTOH RPP K-13 SEMOGA BERMANFAAT
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP)
KURIKULUM 2013 PADA MADRASAH
Berdasarkan
Permendikbud No. 103 dan 104 tahun 2014
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Berdasarkan
Permendikbud No. 103 dan 104 tahun 2014
NAMA MADRASAH : MIN 1 Kasihan Tegalombo. Pacitan
MAPEL : FIQIH
KELAS/SEMESTER : V
(Lima) / GENAP
ALOKASIWAKTU : 2 X 35
A. KOMPETENSI INTI
K.1 Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
K.2 Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya serta cinta
tanah air
K.3 Memahami
pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanyakan dan
mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah,
di sekolah dan
tempat bermain
K.4 Menyajikan
pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis
dan kritis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
B. KOMPETENSI DASAR
1.2 Meyakini haji sebagai perintah Allah swt.
2.2 Membiasakan perilaku disiplin dan tanggungjawab serta
peduli sebagai implementasi dari pemahaman terhadap ketentuan ibadah haji
3.2 Memahami tata
cara haji
4.2 Mensimulasikan
tata cara haji
C.
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
1.2 Meyakini haji
sebagai perintah Allah swt.
2.2 Membiasakan perilaku disiplin dan
tanggungjawab serta peduli sebagai implementasi dari pemahaman terhadap
ketentuan ibadah haji
3.2 Memahami tata
cara haji
3.2.1menjelaskan
pengertian haji
3.2.2menjelaskan hukum ibadah haji
3.2.3Menyebutkan
syarat wajib haji
4.2
Mensimulasikan tata cara haji
4.2.1 Mempraktikan Tata cara Haji
4.2.2 Menghafalkan bacaan lafad niat Haji
D. MATERI PEMBELAJARAN (Rincian dari
Materi Pokok)
1.
Sejarah
Ibadah Haji
Orang-orang arab
pada zaman zahiliyah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari
nenek moyang dahulu dengan melakukan perubahan disana sini.
2.
Pengertian dan hukum ibadah haji
Menurut bahasa, haji artinya
menyengaja atau menuju sesuatu. Sedangkan menurut syara’, haji artinya
berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) di Mekah dengan maksud ibadah, sesuai
cara-cara dan waktu yang telah ditentukan oleh syara’.
Haji adalah rukun Islam yang kelima. Kaum
Muslimin yang mampu dan telah memenuhi syarat diwajibkan melaksanakan ibadah
haji sekali dalam seumur hidup. Perintah wajib menunaikan ibadah haji bagi
orang yang mampu
menjalankannya, tertera dalam Al-Quran Surat Ali
‘Imran
ayat
97.
على الناس ØØ¬ البيت من
استطاع اليه سبيلا ولله
Artinya: ”…Dan (di antara)
kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke
Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang
mampu mengadakan perjalanan ke sana...” (QS. Ali ‘Imran: 97)
3.
Ketentuan ibadah haji pelaksaan
ibadah haji
Seperti halnya ibadah-ibadah lainnya,
ibadah haji pun memiliki ketentuan ketentuan. Adapun ketentuan-ketentuan dalam
melaksanakan ibadah haji adalah sebagai berikut.
1. Waktu Menunaikan Ibadah Haji
Ibadah haji ditunaikan pada waktu
yang telah ditentukanoleh syara’, yaitu pada bulan Zulhijjah. Sedangkan
beribadah ke Baitullah selain pada bulan Zulhijjah dinakaman ibadah umrah.
2. Syarat-Syarat Wajib Haji
Seorang muslim wajib hukumnya
menunaikan ibadah haji jika telah memenuhi lima syarat berikut.
a.
Islam, orang kafir tidak wajib haji dan
tidak sah hajinya
b.
Balig, sudah dewasa dan mampu membedakan
antara yang salah dengan yang benar, maka anak-anak belum wajib haji.
c.
Berakal, tidak wajib haji bagi orang gila.
d.
Merdeka, hamba sahaya atau budak tidak
wajib haji.
e.
Mampu, artinya mempunyai
bekal atau ongkos yang cukup untuk berangkat ke Mekah dan kembali ke tanah air,
ada kendaraan yang layak, baik milik pribadi maupun menyewa,
aman dalam perjalanan
3. Rukun Haji dan Wajib Haji
a. Rukun haji
Rukun haji ialah ibadah yang harus dilaksanakan selama menunaikan ibadah haji. Apabila salah satu rukun haji ini tertinggal, maka hajinya tidak sah. Rukun
haji ada enam, yaitu sebagai berikut.
1.
Ihram, yaitu berniat untuk memulai
mengerjakan haji.
2.
Wukuf, yaitu hadir
di Padang Arafah mulai tergelincir matahari (waktu zuhur) pada tanggal 9
Zulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah.
3.
Tawaf, yaitu
mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuhkali. Tawaf rukun disebut juga tawaf
ifadah.
4.
Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara
Bukit Safa dan Bukit Marwah.
5.
Tahallul, yaitu
mencukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai.
6.
Tertib, artinya
melakukan rukun-rukun haji itu dengan tertib sesuai urutannya.
b. Wajib haji
Wajib haji ialah amalan-amalan yang
dilaksanakan selama menunaikan ibadah haji. Jika ada yang tertinggal, maka
harus diganti dengan dam (membayar denda), yaitu menyembelih hewan.
Wajib haji ada tujuh, yaitu sebagai berikut.
1)
Niat ihram dari miqat. Artinya niat
ihram itu harus dari batas-batas tempat dan waktu yang telahditentukan.
2)
Mabit (bermalam) di Muzdalifah.
Waktunya yaitu setelah tengah malam pada tanggal 10 Zulhijjah.
3)
Mabit (menginap) di Mina selama dua
atau tiga malam, yaitu pada hari-hari tasyrik, tanggal 11, 12, dan 13
Zulhijjah.
4)
Melempar Jumrah Aqabah pada tanggal
10Zulhijjah. Kemudian diteruskan pada hari-hari berikutnya tanggal 11, 12, 13
(hari tasyrik)
5)
Melontar jumrah ula, pada hari tasrik (
tanggal 11,12 dan 13 Zulhijah).
6)
Tawaf wada’, yaitu melakukan
towaf perpisahan sebelum meninggalkan kota makkah
7)
Meninggalkan perbuatan yang
dilarang saat ikram
4.
Pelaksanaan ibadah haji
a. Haji Tamattu’
b. Haji Ifrad
c. Haji Qiran
5.
Hikmah ibadah haji
a. Menumbuhkan jiwa
tauhid yang tinggi bagi umat islam
b. Mempererat
persatuan dan kesatuan umat islam dan ukhuwah islamiyah dari seluruh dunia
c. Kitblat umat islam
seluruh dunia sama yaitu ka’bah
d. Menjadi forum umat
islam satu kali dalam setahun
e. Sebagai bukti
adanya ajaran persamaan dalam islam
6.
Tempat bersejarah dalam ibadah haji
a. Ka’bah
b. Masjidil Haram
c. Hajar Aswad
d. Hijr Ismail
e. Maqom Ibrahim
f. Mata Air zam-zam
g. Shafa-Marwah
h. Masjid Nabawi
i. Makam Rasululloh
SAW.
E.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
1.
Kegiatan
Pendahuluan (10 menit)
2.
Kegiatan Inti (50 menit)
3.
Kegiatan Penutup (10
menit)
Penilaian,
Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.
Teknik
pembelajaran
·
Non tes
Bentuk:
a.
Observasi
b.
Penilaian Diri
c.
Penilaian antar peserta
·
Tes
a.
Tulis
b.
Tes unjuk kerja, portofolio.
2.
Instrumen
Penilaian
3.
Pembelajaran
Remidial dan Pengayaan
F.
Media/Alat, Bahan
dan Sumber
1.
Media/Alat
a. Gambar/vidio
b. Lapangan/halaman sekolah
2.
Bahan
a.
Laptop
b.
LCD
c.
Proyektor
d.
Kain putih
e.
Miniatur ka’bah dan perangkatnya
3.
Sumber Belajar
a.
Buku Fiqih kelas 5 MI
b.
LKS
LAMPIRAN PENILAIAN BERDASARKAN PERMENDIKBUD 104 TAHUN 2014
1.
Format Teknik dan Instrumen Penilaian KI-1
(aspek sikap spiritual)
Untuk penilaian KI-1 dan KI-2
berdasarkan Permendikbud 104 tahun 2014 melalui 4 teknik, yaitu pengamatan,
penilaian diri, teman sejawat dan jurnal
Untuk instrumen penilaian KI-1, KI-2 bisa copy dari instrumen yang ada
pada buku pegangan guru atau memodifikasi dengan membuat format sendiri
sebagaimana contoh berikut di bawah ini.
CONTOH INSTRUMEN DAN RUBRIK
PENILAIAN SIKAP SPIRITUAL (KI.1)
MELALUI PENGAMATAN
Kelas :
V (Lima)
Tanggal Pengamat :
06 Januari 2017
Materi Pokok : Ibadah Haji
Indikator / Gejala yang bisa diamati : Meyakini haji sebagai perintah Allah swt.
2.
Format Teknik dan Instrumen Penilaian KI-2
(aspek sikap sosial)
Untuk penilaian KI-1 dan
KI-2 berdasarkan Permendikbud 104 tahun
2014 melalui 4 teknik, yaitu pengamatan, penilaian diri, teman sejawat dan
jurnal
Untuk instrumen penilaian KI-1,
KI-2 bisa copy dari instrumen yang ada pada buku pegangan guru atau guru bisa
memodifikasi format sendiri sebagaimana contoh berikut di bawah ini.
INSTRUMEN DAN RUBRIK
PENILAIAN SIKAP SOSIAL (KI.2)
MELALUI PENGAMATAN
Kelas :
V (Lima)
Tanggal Pengamatan :
06 januari 2017
Materi Pokok :Fiqih
Indikator / Gejala yang bisa diamatai :Membiasakan perilaku disiplin dan tanggungjawab serta
peduli sebagai implementasi dari pemahaman terhadap ketentuan ibadah haji
3.
Format Teknik dan Instrumen Penilaian KI-3
(aspek pengetahuan)
Berdasarkan Permendikbud No. 104 TAGHUN 2014 teknik
dan instrumen penilaian KI-3 meliputi (1) tes tulis berupa soal pilihan ganda,
isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian (2) Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan
dan (3) Instrumen penugasan berupa
pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok
sesuai dengan karakteristik tugas.
Contoh Format
SOAL TES TULIS ( pilihan ganda) N.1
1. Menurut
bahasa ibadah haji adalah......
a. Sengaja
mengunjunggi ka’bah di makkah
b. Sengaja
mengunjunggi kota madinah
c. Ziarah ke
makam Nabi Ibrahim As.
d. Ziarah
kemakam Rosululloh SAW.
2. Berikut
adalah syarat wajib haji yaitu...
a. Wukuf
b. Miqat
c. Beragama
Islam
d. Tawaf
3. Melontarkan
tiga jumrah dilaksanakan di....
a. Mekkah
b. Madinah
c. Mina
d. Muzdalifah
SOAL TES TULIS (uraian obyektif) N.2
1) Menggelilinggi
kabah sebanyak tujuh kali disebut ?
2) Ibadah
haji adalah mengenang pengorbanan Nabi.........dan Nabi.....?
3) Dam
artinya..... ?
KUNCI JAWABAN DAN
PENSEKORAN N.1
KUNCI JAWABAN DAN
PENSEKORAN N.2
SISTEM PENGHITUNGAN PENILAIAN
Skor
Perolehan
N =
-------------------------- x 100
Skor
Maksimal
Jika soal ada beberapa bentuk/teknik maka beri kode.
Contoh
(N.1 x 35) + (N.2 x 65)
N = ------------------------------
100
4.
Format Teknik dan Instrumen
Penilaian KI-4 (aspek ketrampilan)
· Untuk penilaian KI-4 berdasarkan Permendikbud 104 tahun 2014 melalui 3
teknik, yaitu PRAKTIK, PROJEK, PRODUK, PORTOFOLIO
· Untuk instrumen penilaian KI-4 bisa copy dari instrumen yang ada pada buku
pegangan guru atau guru bisa memodifikasi dengan membuat format sendiri
sebagaimana contoh berikut di bawah ini.
CONTOH INSTRUMEN
DAN RUBRIK PENILAIAN KETRAMPILAN (KI.4)
MELALUI TES PRAKTIK
Kelas :
V (Lima)
Tanggal Penilaian :
06 januari 2017
Materi Pokok : Fiqih
Indikator KD-KI-4 : Mensimulasikan tata
cara haji
Petunjuk :
Lembaran ini
diisi oleh guru untuk menilai aspek ketrampilan peserta didik. dengan kriteria
sebagai berikut :
4 = Sangat Tepat, apabila selalu melakukan
sesuai pernyataan, 3 = Tepat, apabila sering melakukan sesuai pernyataan dan kadang-kadang tidak melakukan, 2 = kurang
tepat, apabila kadang-kadang melakukan dan sering tidak melakukan, 1 = tidak
tepat, apabila tidak pernah melakukan
Perhitungan penilaian akhir menggunakan rumus :
N= Skor Perolehan
x 100
Skor
Maksimal
|
......................,.
Nama Guru
Eko Prasetyo
...............................................
NIP. 210.615.142
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

Komentar
Posting Komentar